Info Lengkap Pesantren Unggulan (SMP Islamic Boarding School) di Jakarta, di Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, di Sukabumi, Cilegon, Pandeglang, Serang Banten. Info pesantren unggulan, Pesantren Beprestasi, Sekolah Alam Terbaik, SMP Islamic Boarding School, SMK Pavorit
Dibuka PSB PesantrenBisnis.com SMP IT dan SMK IT Istana Mulia A. Info PSB - PPDB Klik disini. B. Daftar Online Klik disini. C. Data Sementara Calon Peserta Tes PSB Klik disini.
Dalam rangka kaderisasi ulama, Ma’had I‘dad Al-Aimmah wad Du’at yang berlokasi di Mekkah, di bawah bimbingan Robithoh ‘Alam Islamy, membuka Program Diplom ‘Aam atau Dirosat 'Ulya selama dua semester (satu tahun). Dengan durasi belajar 5 jam dalam sehari, dimulai dari pukul 07.30 – 12.20 waktu setempat.
Persyaratan: - Memiliki kemampuan berbahasa arab baik secara lisan maupun tulisan. - Umur pelamar tidak boleh lebih dari 45 tahun. - Mengisi formulir resmi (dapat didownload disini). - Fotocopy ijazah S1 yg sudah dilegalisir, atau scan ijazah asli dan transkrip nilai (jika tidak berbahasa arab harus diterjemahkan oleh penerjemah resmi). - Scan paspor asli yang masih berlaku. - 2 Tazkiyah dari tokoh agama atau lembaga/ormas Islam. - Pas foto 4×6 (4 lembar).
Fasilitas: - Uang saku bulanan 850 Riyal. - Asrama dan gedung perkuliahan. - Makan tiga kali sehari. - Tiket pesawat PP. Haji bersama para tamu undangan Robithoh Alam Islamy. - Modul kuliah gratis.
Cara Pendaftaran: Semua berkas dikirimkan ke alamat email: Admin@itimams.net
Tidak ada batas akhir pendaftaran, karena ini adalah program tahunan Robithoh Alam Islamy. Semua berkas yang masuk ke kantor penerimaan Ma’had akan ditampung dan dirapatkan untuk penentuan kelulusan.
Info selengkapnya bisa dilihat disini Atau kirimkan pertanyaan ke alamat email:info@itimams.net
Lowongan beasiswa Barangkali ada temen atau saudara yg lagi mencari beasiswa.. Beasiswa S1 di Universitas Ummulqura Mekkah, Arab Saudi https://t.co/dJtbaA8Asz Beasiswa S2 dan S3 di Universitas Qassim, Arab Saudi https://t.co/ewZplhxdo8 Buruan, Beasiswa di King Abdul Aziz University 2016/2017 https://t.co/UGtKM6Mnvn Tentang Beasiswa Pascasarjana (S2 dan S3) di KAUST Jeddah, Arab Saudi http://dlvr.it/CjfDRF Buruan Beasiswa di KAUST Jeddah, Arab Saudi 2016/2017 http://manhajuna.com/buruan-beasiswa-di-kaust-jeddah-arab-saudi-20162017/ Beasiswa Diploma Tinggi Untuk Pengajar Bahasa Arab di Imam University, Riyadh http://dlvr.it/CqkLlk
Buruan, Beasiswa Pascasarjana di King Saud University Riyadh http://dlvr.it/CrbncJ Beasiswa S2 Studi Islam Oleh Qatar Faculty of Islamic Studies http://dlvr.it/CsXqw1 Beasiswa Ma’had I’dad Aimmah wa Du’at, Mekkah http://dlvr.it/CvWkj3
Bagaimana Cara Sukses Menjadi pondok pesantren Unggulan ala K.H. Hasan Abdullah Sahal ?
Dahulu pondok pesantren itu kecil, tapi karena jiwanya besar, ia sekarang menjadi besar. Sampai-sampai United Nation atau PBB tidak bisa mengatur pesantren, UNESCO tidak bisa mengatur pesantren. Bagi mereka intervensi adalah “amal shaleh”, tapi bagi kita itu adalah dzanbun kabir (dosa besar).
Sejak berdiri, pesantren itu anti penjajahan. Dan, itulah jiwa proklamasi bahwa penjajah tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Kemerdekaan kepada Belanda itu bukan orang lain, melainkan umat Islam, santri-santri, sultan-sultan dan sunan-sunan.
Ada kata-kata yang ingin saya ubah istilahnya, yaitu istilah nge-charge baterai atau nyetrum aki. Saya senang dengan kata-kata itu dan ingin saya kaitkan dengan membaca raport diri kita masing-masing.
Dalam raport pondok ada predikat mumtaz,. jayyid jiddan, jayyid dan maqbul. Murid yang lulusnya pas-pasan ada yang jadi menteri, jadi mantri, lurah dan jadi camat.
Jangan hanya menyetrum aki atau nyetrum dirimu, tapi lakukan juga dalam membaca raport. Jadi raport masing-masing dibaca. Bagaimana mahfudzotmu? kamu amalkan atau tidak? “Man jadda wajada”, dipakai atau tidak? ”Fakkir qabla ‘an ta’zima” dipakai atau tidak? Raport hakekatnya dibaca setelah berada di masyarakat. itulah raportmu yang sesungguhnya.
Setelah berada di masyarakat, kamu jadi tahu. “oh, berarti raport saya mumtaz kalah dengan yang maqbul.” Jadi, ada yang raportnya di Gontor maqbul ternyata di masyarakat nilainya mumtaz. Begitu pula sebaliknya, ketika nyantri di Gontor jadi ketua OPPM, ternyata sampai di luar hanya menjadi tukang penatu. Malah bagian penatu di Gontor, setelah keluar menjadi ketua partai, misalnya. Itulah raportmu di masyarakat. Masalahnya bukan kedudukan, kursi atau jabatan.
Raport yang kami maksud adalah raport nilai-nilai kepondokmodernan, nilai-nilai kepesantrenan. Setelah berada di tengah masyarakat, ketika kamu menjadi petani haruslah menjadi petani yang nyantri atau yang ma’hady. Kalau kamu jadi pegawai, harus menjadi pegawai yang ma’hady. bahkan kalau kamu jadi pimpinan pondok, juga harus pimpinan pondok yang ma’hady, karena ada pimpinan pondok yang tidak ma’hady. Dengan begitu raport kamu itu berfilosofi pondok. ”Berani hidup tak takut mati, takut mati jangan hidup, takut hidup mati saja.” Dan “Hidup sekali hiduplah yang berarti.”
Kemudian ada raport cara dan jalan hidup. Banyak orang yang setelah terjun ke masyarakat, halah dan haram tidak lagi manjadi pertimbangan.
“Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini, dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengikuti Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keduanya itu telah melewati batas.” (QS Al-Kahfi [18]: 28)
Kita disuruh sabar, sabar untuk berpegang ayat-ayat dan hidayah Allah. Jangan samapai kita terbawa, terperosok atau terpesona karena mengharapkan dunia dan janganlah kita mengikuti orang yang hatinya telah lalai karena menuruti hawa nafsunya dengan melampaui batas.
Itulah kehidupan pesantren dan santri. Allah telah berfirman: ”Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, maka siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir. Sesungguhnya Kami telah mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum. niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS Al-Kahfi [18]: 29)
Kita hayati semua ini, karena kita semua adalah murid, yang sombong itu adalah guru-guru yang merasa palingtahu atau dosen-dosen yang merasa lebih tahu daripada mahasiswanya. Itulah mereka yang bertitel tapi tak berkualitas. Banyak orang yang bertitel tapi tidak berkualitas, tapi banyak orang berkualitas tapi tidak bertitel. Kita hanya Muslim-Mukmin dan Allah Ta’ala “Guru” kita. Kita murid-murid Allah SWT. Raportnya ada disana. Inilah raport-raportmu semua di dalam ketauhidan, halal, haram, syariah dan cara hidup.
“Bacalah kitabmu, Cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu”. (QS Al-Isra’ [17]: 14)
Banyak orang yang bertitel tapi tidak berkualitas, tapi banyak orang berkualitas tapi tidak bertitel
Cara Sukses Menjadi pondok pesantren Unggulan ala K.H. Hasan Abdullah Sahal
Setelah anda mengetahui mengenai Persyaratan Penerima Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), dibawah ini disampaikan tentang mekanisme pengusulan USB 2015 :
1.
Bupati/ Walikota/ Gubernur atau Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota/ Provinsi/
Yayasan mengajukan usulan bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)-SMK yang
telah disetujui oleh Bupati/ Walikota/ Gubernur atau Kepala Dinas Pendidikan
Kab/Kota untuk USB SMK Swasta ke alamat dibawah ini:
Direktur
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
u.p.
Kepala Subdit Sarana dan Prasarana
Komplek
Kemdikbud Gedung E, lantai 12
Jalan
Jenderal Sudirman - Senayan
Jakarta
Pusat 10270
2.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan melalui Subdit Sarana dan
Prasarana menerima proposal bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)-SMK
yang diajukan oleh Bupati/ Walikota/ Gubernur atau
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi/Yayasan;
3. Direktorat
Pembinaan SMK melakukan seleksi proposal dan verifikasi data dan/atau
verifikasi lokasi;
4. Direktorat
Pembinaan SMK menetapkan SMK calon penerima bantuan Pembangunan Unit Sekolah
Baru (USB)-SMK;
5. Direktorat
pembinaan SMK menyampaikan Undangan Bimbingan Teknis kepada Tim Pendiri/ Kepala
Sekolah lokasi calon penerima bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)-SMK
ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi/Yayasan;
6. Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi/Yayasan meneruskan Undangan Bimbingan Teknis
kepada Tim Pendiri/ Kepala Sekolah lokasi calon penerima bantuan Pembangunan
Unit Sekolah Baru (USB)-SMK;
7. Bagi
lokasi/sekolah yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan Pembangunan Unit
Sekolah Baru (USB)-SMK wajib menyampaikan persyaratan sebagai penerima bantuan
dalam bentuk proposal yang dilengkapi dengan dokumen persyaratan penerima
bantuan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/ Provinsi/Yayasan yang
telah dan disetujui oleh Bupati/Walikota/Gubernur atau Kepala Dinas Pendidikan
Kab/Kota untuk USB-SMK Swasta;
8. Direktorat
Pembinaan SMK menetapkan lokasi/sekolah penerima bantuan Pembangunan Unit
Sekolah Baru (USB)-SMK dengan surat keputusan setelah dinyatakan memenuhi
persyaratan;
9. Tim Pendiri/Kepala Sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen
menandatangani Surat Perjanjian pemberian bantuan.
Persyaratan Penerima Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru
Setelah anda mengetahui mengenai Persyaratan Penerima Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) 2015, dibawah ini disampaikan tentang mekanisme pengusulan USB 2015 :
1.
Bupati/ Walikota/ Gubernur atau Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota/ Provinsi/
Yayasan mengajukan usulan bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)-SMK yang
telah disetujui oleh Bupati/ Walikota/ Gubernur atau Kepala Dinas Pendidikan
Kab/Kota untuk USB SMK Swasta ke alamat dibawah ini:
Direktur
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
u.p.
Kepala Subdit Sarana dan Prasarana
Komplek
Kemdikbud Gedung E, lantai 12
Jalan
Jenderal Sudirman - Senayan
Jakarta
Pusat 10270
2.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan melalui Subdit Sarana dan
Prasarana menerima proposal bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)-SMK
yang diajukan oleh Bupati/ Walikota/ Gubernur atau
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi/Yayasan;
3. Direktorat
Pembinaan SMK melakukan seleksi proposal dan verifikasi data dan/atau
verifikasi lokasi;
4. Direktorat
Pembinaan SMK menetapkan SMK calon penerima bantuan Pembangunan Unit Sekolah
Baru (USB)-SMK;
5. Direktorat
pembinaan SMK menyampaikan Undangan Bimbingan Teknis kepada Tim Pendiri/ Kepala
Sekolah lokasi calon penerima bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)-SMK
ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi/Yayasan;
6. Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi/Yayasan meneruskan Undangan Bimbingan Teknis
kepada Tim Pendiri/ Kepala Sekolah lokasi calon penerima bantuan Pembangunan
Unit Sekolah Baru (USB)-SMK;
7. Bagi
lokasi/sekolah yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan Pembangunan Unit
Sekolah Baru (USB)-SMK wajib menyampaikan persyaratan sebagai penerima bantuan
dalam bentuk proposal yang dilengkapi dengan dokumen persyaratan penerima
bantuan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/ Provinsi/Yayasan yang
telah dan disetujui oleh Bupati/Walikota/Gubernur atau Kepala Dinas Pendidikan
Kab/Kota untuk USB-SMK Swasta;
8. Direktorat
Pembinaan SMK menetapkan lokasi/sekolah penerima bantuan Pembangunan Unit
Sekolah Baru (USB)-SMK dengan surat keputusan setelah dinyatakan memenuhi
persyaratan;
9. Tim Pendiri/Kepala Sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen
menandatangani Surat Perjanjian pemberian bantuan.
Info pengajuan USB 2015 -Sebelum melihat Contoh Proposal Pengajuan
Unit Sekolah Baru tahun 2015, alangkah baiknya anda membaca mengenai
sistematika dan isi proposal pengajuan USB yang bisa anda lihat disini
Berikut contoh
Proposal Pengajuan Unit Sekolah Baru. sesuai dengan Juknis pengajuan USBtahun 2015 :
Dengan hormat,
dalam rangka meningkatkan pemerataan untuk memperoleh kesempatan belajar pada
jenjang SLTA khususnya Sekolah Menengah Kejuruan guna menambah daya tampung
lulusan SLTP yang ada di Kabupaten . . . . . . . . , bersama ini kami
mengajukan permohonan adanyaPembangunan
Unit Sekolah Baru (USB)Sekolah
Menengah Kejuruan. . . . . .
. . . . . . . . Kabupaten/Kota/Provinsi . . . . . . .
. . . . . . . Sebagai pertimbangan Bapak kami lampirkan Proposal
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)-SMK dimaksud.
Berdirinya SMK tersebut diharapkan dapat menyiapkan sumber daya
manusia guna pengembangan potensi daerah,sehubungan
dengan itu kami sampaikan pula bahwaPemerintah
Kabupaten/Kota/Provinsi/Yayasan . . . . . . . . . . telah menyiapkan dana
pembangunan yang dialokasikan pada DIPDA/Yayasan tahun 2015 (apabila ada).
Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
. . . . . . . . . . , . . . . . . . . . . .
.
Bupati/Walikota/Gubernur/Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi/Yayasan ……